Read Time:29 Second
BANGKA, FAKTABERITA — Setelah sempat ditutup selama beberapa pekan, aktivitas penambangan kini kembali beroperasi di Bukit Terus Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Namun, wilayah pertambangan Bukit Giri Sambung masuk dalam IUP PT Timah. Namun, ada dugaan kuat para pelaku pertambangan tersebut tidak memiliki Perjanjian Kerja Sama (SPk) dari PT Timah.
Pemantauan media di masa lalu menunjukkan bahwa penambang tidak bekerja. Namun, ada puluhan mesin penambangan besar. Bahkan, satu unit alat berat (PC) ditemukan di tambang tersebut.
Menurut sumber yang diterima media, tambang yang diduga ilegal di kawasan Bukit Terus Giri itu hanya libur satu hari dalam sepekan.