PANGKALPINANG, BERITA FAKTA — Sekretaris Kota Pangkalpinang Mie Go membuka sosialisasi perubahan nomenklatur jabatan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (9/5/2023) di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Mie Go mengatakan, banyaknya nomenklatur jabatan mendorong Kementerian Pan-RB merilis peraturan pelaksana penyederhanaan terbaru. Dalam peraturan ini nomenklatur jabatan eksekutif disederhanakan menjadi tiga klasifikasi pekerjaan yaitu klerikal, operator, dan teknisi.
Panitera adalah klasifikasi nomenklatur jabatan eksekutif yang melakukan tugas pelayanan administratif. Operator adalah klasifikasi nomenklatur posisi eksekutif yang melakukan tugas teknis umum. Sedangkan teknisi adalah klasifikasi nomenklatur posisi eksekutif yang melakukan tugas teknis tertentu.