Tanjung Pinang, Batam News – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara Penganugerahan Penghargaan Paritrana Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, Kamis (25/5).
Acara yang diadakan di Gedung Daerah Tanjungpinang ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada instansi pemerintah dan perusahaan yang peduli dan aktif memberikan perlindungan kepada para pekerjanya.
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Perairan Batam: Waspada Banjir dan Badai Petir
Dalam keterangannya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan ini.
“Pemda sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini merupakan salah satu tugas wajib yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah,” ujar Gubernur Ansar.
Ansar menekankan pentingnya memperhatikan masalah perlindungan sosial sebagai hubungan timbal balik antara perusahaan dan pekerja yang saling mendukung.
“Provinsi Kepulauan Riau sangat mendukung semua program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya agar dapat bekerja lebih baik lagi,” ujar Ansar.
Baca juga: Bakomubin Telah Menghibur Hati Rakyat: Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan PD Bakomubin Kota Tanjungpinang
Gubernur Ansar meyakini dengan dukungan dan peran BPJS Ketenagakerjaan, energi pekerja akan lebih terjaga dalam meningkatkan perekonomian Kepri.
“Saat ini Pemprov Riau sedang melindungi para pekerja di lingkungan Pemprov Kepri. Apalagi kami juga telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melindungi 35 ribu nelayan di Provinsi Kepri melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ansar. .
Ansar meyakinkan ke depan, pemerintah akan terus melindungi pekerja rentan di Provinsi Kepulauan Riau, seperti tukang ojek, tukang becak, dan pekerja rentan lainnya yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: Polda Kepri Buru Ibu Rumah Tangga yang Terlibat Pencurian di Batam
“Kami akan terus bekerja meski dengan anggaran daerah yang terbatas. Kami akan melindungi dan memberikan jaminan sosial kepada sebanyak mungkin orang,” kata Ansar.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana menjelaskan, Penganugerahan Paritrana Award 2023 merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah dan perusahaan yang mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun 2023, ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan, antara lain kategori pemerintah, perusahaan besar, perusahaan menengah dan perusahaan skala UKM,” kata Sunjana.
Baca juga: Kepri Jadi Tuan Rumah Rakornas KPI dan HASIARNAS 2023: Rapat Persiapan Dilakukan Diskominfo
Proses peninjauan penghargaan dilakukan secara efektif dan melibatkan pakar dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, agen tenaga kerja, perusahaan, perwakilan pekerja, dan akademisi.
“Untuk Provinsi Kepulauan Riau, dari total 940 ribu tenaga kerja di Kepri, hanya 52 persen atau 440 ribu tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sunjana.
Selain pemberian penghargaan, acara penganugerahan ini juga menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan atau klaim jaminan sosial kepada ahli waris pekerja yang menerima santunan kematian, jaminan hari tua, pensiun, dan beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris.
Baca juga: PSSI Tolak Harga Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Rp. 1-5 juta: Informasi penipuan
Pada kategori pemerintah, penghargaan Paritrana diberikan kepada tiga penerima, yakni Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Lingga, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sedangkan untuk kategori perusahaan besar, penghargaan diberikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Batam. Untuk kategori perusahaan skala menengah, penghargaan diberikan kepada Batam Electrical Energy sebagai penerima pertama, disusul oleh Inspectindo Energi Persada sebagai penerima kedua, dan BPR Barelang Mandiri sebagai penerima ketiga.
Baca juga: Seorang Wanita Tenggelam Saat Berenang di Pantai Sekilak Batam
Sedangkan untuk kategori perusahaan berskala UKM, penghargaan diberikan kepada Indonesia Villa Jaya dan Koperasi Karyawan Simanoh.
Pemberian penghargaan ini merupakan langkah positif dalam mendorong kesadaran dan tanggung jawab pemerintah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada tenaga kerja. Diharapkan program seperti ini dapat terus ditingkatkan agar para pekerja di Provinsi Kepulauan Riau merasa aman, terlindungi dan terdukung dalam menjalankan tugas pekerjaannya.