Batam, Batamnews – Layanan penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia BI di Batam, Kepulauan Riau memasuki hari terakhirnya pada Senin (17/4/2023).
Untuk layanan kas offline atau keliling, untuk hari terakhir akan dibuka pada 17 April 2023 di wilayah Bengkong dan Batuampar, mulai pukul 08.00 hingga 12.00.
Penukaran mata uang baru ini terbatas, maksimal hanya bisa ditukarkan Rp 3,8 juta.
Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum menukar mata uang baru:
– Pastikan uang rupiah yang akan ditukarkan asli
– Uang kertas cacat atau rusak yang secara fisik masih menempel sekurang-kurangnya dua pertiga dari ukuran aslinya.
– Uang rupiah tidak disatukan dengan perekat, selotip, atau staples.
– Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan disortir secara terarah.
– Penukaran mata uang maksimal Rp. 3,8 juta dan nominalnya mulai dari Rp. 1.000.
– Penukaran uang melalui aplikasi atau situs Smart harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
– Membawa bukti pesanan saat penukaran uang melalui cash handphone.
Baca: Aturan Baru Penukaran Mata Uang di Kepri untuk Lebaran 2023, Maksimal Rp 3,8 Juta
Setelah mengetahui syarat penukaran mata uang baru, penting juga untuk mengetahui cara baru penukaran melalui mobile cash.
Caranya lihat di halaman berikut:
Sebagai informasi tambahan, terdapat ketentuan mengenai batasan mata uang yang dapat diubah. Batas pecahan yang dapat ditukarkan setiap orang adalah sebagai berikut:
– Pecahan Rp 20.000 maksimal penukaran Rp 2 juta per orang
– Uang pecahan 10.000 bisa ditukarkan maksimal Rp 1 juta per orang
– Pecahan Rp 5.000 bisa menukar maksimal Rp 500.000 per orang
– Pecahan Rp 2.000 bisa ditukar maksimal Rp 200.000 per orang
– Uang pecahan Rp 1.000 dapat ditukarkan maksimal Rp 100.000 per orang.