Batam – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan produk ikan kembung kaleng palsu. Kepala Badan POM, Dr. Ir Penny K Lukito, MCP dalam paparannya mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk kemasan di pasaran.
“Ada temuan ikan kembung kalengan yang dipalsukan. Sekarang mari kita semua berhati-hati yang makan ikan kaleng, jadi berhati-hatilah saat membelinya,” kata Penny dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Penny menjelaskan, BPOM akan melakukan analisis mendalam terhadap kasus tersebut. Tak hanya itu, BPOM juga akan segera memberikan peringatan publik kepada masyarakat tentang merek apa saja yang harus diwaspadai.
Ia menambahkan ikan kembung palsu tersebut memang berkualitas baik dan layak untuk dikonsumsi. Namun karena menggunakan kemasan palsu, maka produk ikan tenggiri kalengan harus terjamin keamanannya.
Ini juga mengejutkan mengapa itu palsu. Padahal kualitasnya bagus, dia hanya mendaftar ke Badan POM, menurutnya sulit untuk mendaftar ke Badan POM, ingin cepat masuk peredaran.
“Di dalamnya ada ikan, tapi mereknya palsu. Di dalamnya ada ikan, tapi isinya harus diperiksa dan memenuhi persyaratan. Tapi pabrikannya palsu, kemasannya palsu, dan izin edarnya palsu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Penny mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha makanan olahan untuk mendaftarkan produknya ke BPOM. Menurutnya, proses pendaftaran produk di BPOM cukup cepat.
“Aneh juga kenapa dipalsukan. Padahal kualitasnya bagus, dia hanya mendaftar ke Badan POM, dia merasa sulit untuk mendaftar ke Badan POM dan ingin cepat beredar,” kata Penny.
“Padahal kemasannya bagus dan isinya bagus saat diperiksa. Jadi pasti palsu, malah kena tindakan hukum,” pungkasnya.