Tanjung Pinang, Batam News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang menerima sedikitnya tiga laporan terkait banjir di Kota Tanjungpinang dan satu laporan mengenai pohon tumbang.
Bencana ini terjadi akibat hujan deras dan gelombang pasang yang melanda kota tersebut sejak pagi hingga malam, pada Minggu (21/05/2023).
Baca juga: Konser ‘Atapapan Langit’ Sukses Digelar di Batam oleh Pusakata, Sisitipsi, dan Soegi Borneo
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tanjungpinang, Prayoga Dwi Putra, menyatakan data tersebut masih bersifat sementara dan diterima BPBD Kota Tanjungpinang. Dari tiga lokasi banjir yang dilaporkan, dua di antaranya sudah surut hingga pukul 13.00 WIB, sedangkan satu lokasi masih terendam banjir.
“Kami telah melakukan upaya awal dengan menerjunkan tim untuk menampung air dari rumah warga yang terendam banjir dan membersihkan jalan berlumpur akibat banjir,” ujarnya.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis oleh Dokter Singapura: Citra Mas Group Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Batam
Sejauh ini belum ada korban jiwa akibat hujan deras yang terjadi sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga siang hari. BPBD baru saja menerima laporan adanya pohon tumbang di Jalan Radar, Desa Batu IX, Tanjungpinang Timur.
“Tim BPBD “Kami langsung membersihkan pohon yang tumbang saat menerima informasi, dan kini jalan tersebut sudah bisa dilalui,” tambahnya.
Baca Juga: Tragedi Bintan Memilukan: Dimarahi Karena Nyanyi, Dju Pukul Teman Sendiri Sampai Mati
Berikut tiga lokasi terdampak banjir berdasarkan data sementara yang diterima BPBD Kota Tanjungpinang: Jalan Pompa Air, Tanjungpinang Timur; Bukit Bestari; Komplek Perumahan Taman Harapan Indah, Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur; dan jalan raya depan Masjid Al Istiqomah, Batu IX, Tanjungpinang Timur.
“Tim kami saat ini bertugas 24 jam di posko BPBD dan siap menerima laporan dari warga yang mengalami bencana dan diperkirakan akan terjadi hujan lebat lebih lanjut,” imbuhnya.
Masyarakat yang terkena dampak banjir atau bencana alam lainnya dapat melapor ke Call Center di 0771 2094 atau menghubungi media sosial BPBD Kota Tanjungpinang. (asrl)