Read Time:28 Second
PANGKALPINANG, BERITA FAKTA — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, menjelaskan alasan tidak berkomentar usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Rabu (17/5/2023) ini.
“Sebelumnya saya hanya tidak mau berkomentar karena nanti pihak yang berhak menyampaikan itu adalah KPK, pihak yang memiliki kemampuan untuk itu,” ujarnya usai pelantikan pejabat Pemkot Pangkalpinang, Rabu (24/10). /5) /2023).
Molen menyatakan secara jujur dan transparan mengungkapkan LHKPN 2021 kepada KPK RI.
“Saya mengikuti ajakan KPK terkait klarifikasi LHKPN dan saya sampaikan ke KPK sebaik mungkin,” kata Molen.