Pekanbaru, Batam News – Seorang jaksa wanita berinisial SH ditangkap oleh Tim Keamanan Sumber Daya Organisasi (PAM) (SDO) Kejaksaan Tinggi Riau. Penangkapan itu terkait dugaan suap internal kasus narkotika bertempat di Kejaksaan Bengkalis.
SH ditangkap pada Kamis (4/5) sore di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru sesaat setelah tiba dari Batam, Kepulauan Riau bersama keluarganya.
Baca juga: Banjir melanda Aceh Barat, warga mengungsi tengah malam
Asintel Kejaksaan Tinggi RiauMarcos Marudut Mangapul Simare Mare, mengakui penangkapan JPU di Kejaksaan Bengkalis itu.
“Awalnya, kami menerima laporan pada Kamis pagi bahwa seorang jaksa telah melakukan perbuatan memalukan terkait kasus tersebut. narkotika,” kata Marcos, Senin (8/5).
Marcos menjelaskan, laporan tersebut berasal dari masyarakat terkait kasus yang ditangani SH. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh tim Kejaksaan Tinggi Riau.
Baca Juga: Terungkap Alasan Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Provinsi di Batam ke Pemko Batam
Dalam laporan itu, ada indikasi permintaan uang terkait narkoba itu penting. Pelaku yang dilaporkan berada di luar Kejaksaan Agung dan terkait dengan SH Kejaksaan.
“Pelapor menyatakan ada permintaan uang terkait kasus narkoba yang sedang ditangani kejaksaan. Besaran uang yang diminta masih kami selidiki karena kasus ini terkait narkoba,” ujarnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ternyata ada kaitannya dengan kasus narkoba. Kami mencari keberadaan JPU dan ternyata dia sedang berada di luar kota. Kami minta JPU datang,” tambah Marcos.
Baca Juga: Viral, Udin Sihaloho Batam Terlibat Tawuran dengan Warga, Ini Penjelasannya
Sesampainya di Pekanbaru bersama keluarganya, SH langsung ditangkap. Ia dibawa ke Kejaksaan Agung Riau untuk diperiksa terkait laporan dugaan tersebut kasus narkotika.
“Hari ini merupakan hari kedua pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (SH). Pemeriksaan terhadap detail kasus ini masih berlangsung. Pemeriksaan tidak hanya berdasarkan pengakuan, tetapi juga membutuhkan alat bukti yang kuat,” jelasnya.
Toh, Marcos belum mengomentari besaran dan besaran yang diminta SH. Saat ini SH masih dikaji oleh Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau.