BANGKA TENGAH, FACTNEWS — Dalam rangka memperingati 27 tahun otonomi daerah, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Mehoa, mengajak Pemkab Bateng bekerja sama secara lebih terukur. Salah satunya adalah tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Misalnya potensi wisata Pulau Ketawai, ia meminta Bupati melalui Dinas Pariwisata dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah meninjau kembali surat perjanjian sewa Pulau Ketawai dengan PT. Sebuah tawa yang baik 7 tahun yang lalu.
“Jangan sampai tersandera sewa 1,9 Miliar untuk 30 tahun ke depan. Buat peringatan (SP) 1, 2 dan 3 ke Pt. Ketawai Indah Resort. Kalau kita buat tambatan perahu saja dan perbaiki tulisan Ketawai, kita juga bisa melalui CSR. Bupati bisa membangun mushola dengan CSR, MCK, air bersih dan tempat istirahat pengunjung, stan untuk UMKM Perahu Tengah, khususnya produk UMKM dua desa Kurau,” kata Mehoa, Senin (5/1/2023). ).
Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Bangka Tengah belum membangun apapun karena tidak diperbolehkan karena berstatus sewa.
“Ayo silahkan, regulasinya akan kita pelajari lagi dan konsultasi ke pusat terkait aturannya kalau takut salah. Kami bekerja sama dengan Provinsi dan Kejaksaan Agung untuk meninjau apakah pulau itu bisa disewa. Ada kabar status pulau tersebut tidak bisa disewa. Inikah yang membuat PT KIR tidak mau mengambil risiko?” dia berkata.
“Saat Pansus LKPJ berkonsultasi dengan Itjen di OPD dan Dinas Pariwisata Bangka Tengah, saat dikonsultasikan jawabannya 1,9 Miliar selama 30 tahun sangat sedikit, kesepakatan itu harus dikaji ulang,” lanjutnya.