maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Mudah dan Cepat, Pengurusan Paspor Dapat Dilakukan Dalam 1 Hari

Mudah dan Cepat, Urus Paspor Bisa Selesai dalam 1 Hari
0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Batam, Batamnews – Untuk orang yang ingin bepergian ke luar negeri, proses pembuatannya paspor sering menjadi masalah yang bermasalah. Namun, kabar baik datang dari Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa sekarang proses pembuatan paspor akan selesai hanya dalam satu hari.

Baca juga: Misteri Kematian Saudara Lovina inn Lovina Sedikit Terungkap, Polisi: Potong Tangan

Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, bagi pemohon yang membutuhkan paspor secara cepat, pihak imigrasi menyediakan layanan ekspedisi paspor yang bisa diselesaikan dalam satu hari. Dalam kondisi normal, proses pembuatan paspor memakan waktu 3-4 hari.

“Pemohon untuk percepatan pembuatan paspor bisa langsung ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen yang diperlukan,” kata Achmad seperti dikutip dari laman imigrasi.go.id.

Baca juga: Polda Riau Buru Pembakar Lahan Gambut di Dumai dan Bengkalis

Dokumen yang wajib dibawa antara lain KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah/Buku Nikah/Surat Baptis. Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009 di rumah, cukup membawa KTP dan paspor lama.

Namun, untuk mendapatkan layanan percepatan pembuatan paspor ini, pemohon akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.000.000. Aturan tarif PNBP Paspor Percepatan tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.

Baca juga: Badan Karantina Tinjau Peternakan Babi di Pulau Bulan Batam Akibat Virus Babi Afrika Dilaporkan Singapura

Achmad menyarankan agar pemohon secepatnya datang ke kantor imigrasi, untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor di hari yang sama. Namun, jika pemohon datang pada siang hari, kemungkinan besar paspor baru akan siap keesokan paginya.

Masyarakat dapat menghubungi kantor imigrasi (kanim) yang akan diarahkan untuk informasi lebih lanjut. Kontak kantor imigrasi dapat dilihat melalui website resmi imigrasi di https://www.immigration.go.id/en/contact-kami-kantor-immigration/.

Baca juga: Mau Beli Mobil Bekas di Batam? Lihat Dulu Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkapnya Disini!

Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai layanan keimigrasian, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Live Chat di www.immigration.go.id. Layanan ini buka Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %