Tanjung Pinang, Batam News – Mengikuti perubahan jadwal arus balik dari Tambelan ke Tanjungpinang membentuk Ikatan Keluarga Masyarakat (IKT) Tambelan di Tanjungpinang, menyurati Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka meminta Dishub Kepri menjadwal ulang kapal mudik Lebaran dari Tambelan ke Tanjungpinang.
Baca Juga: RoRo Ark Harus Tetap Berangkat Sesuai Jadwal, Tidak Tergantung Agenda Bupati
“Kami meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadwal ulang kapal untuk mengantarkan arus mudik Lebaran dari Tambelan ke Tanjungpinang, atau ke Pulau Bintan,” kata Kepala IKT Tanjungpinang, Atmadinata, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, jika menghitung jadwal kapal yang beredar saat ini dengan batas waktu cuti bersama setelah Idul Fitri (25/4/2023), kurang tepat.
“Sebaiknya angkutan laut untuk arus balik Tambelan-Tanjungpinang baik itu Jalur Nusantara maupun KMP Bahtera Nusantara 03 roro dijadwalkan sebelum berakhirnya cuti bersama,” tegasnya.
Karena jika jadwal transportasi arus balik dari Tambelan ke Tanjungpinang dilakukan setelah cuti bersama, sehingga masyarakat Tambelan yang merayakan Idul Fitri di kampung halamannya akan dihukum. Terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai ASN, pegawai swasta, atau mahasiswa, dan mahasiswa di luar Tambelan.
Baca Juga: Kapal MT Tiger Star Terbakar di Perbatasan RI-Malaysia, 2 ABK Selamat, 1 Tewas dan 2 Hilang
Isi surat yang disampaikan (15/4/2023) itu mencakup beberapa poin. Itu adalah; Mengembalikan jadwal semula Pelni KM Belt Nusantara 48 dari Tambelan – Tanjungpinang pada 25 April 2023, menggantikan jadwal revisi pada 21 April 2023.
Kemudian, pada 25 April 2023, KMP Bahtera Nusantara 03 milik ASDP juga dialihkan jalur Tambelan – Tanjung Uban.
Baca juga: Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Mudik dan ASDP Pelabuhan Punggur dan Sekupan
Selanjutnya, jika poin 1 dan 2 tidak dilaksanakan, maka akan terjadi penumpukan arus balik pada 2 Mei 2023.
Terhitung sejak tanggal tersebut, KMP Bahtera Nusantara 03 yang dioperasikan rombongan Bupati Bintan tidak bisa lagi mengangkut penumpang dari Tambelan. Kemudian, data yang diterima Camat Tambelan menyebutkan, jumlah penumpang asal Tambelan yang akan melakukan arus balik sekitar 400 orang dengan profesi dan pekerjaan berbeda.
Tanggapan Surat Harmoni Tambelan No.06/IKT/IV//2023, Departemen Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau meneruskan surat tersebut ke ASDP cabang Batam.
Artinya saat ini kami menunggu ASDP Cabang Batam menerbitkan jadwal KMP Bahtera Nusantara 03 sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut, kata Atmadinata.