Batam – JP (38), pria berambut gondrong ini tak bergerak saat tertangkap basah sedang mencuri besi penutup saluran air di pintu masuk Kompleks Harapan Bisnis Center (HBC), Sekupang, Kota Batam, Selasa (25/4/2023). .
Kejadian tadi pagi terekam pantauan satpam, hanya satu rekannya yang lolos dan kini berstatus buron.
Pelat penutup parit dengan panjang sekitar 3,5 meter menjadi sasarannya. Pengelola kawasan mengaku harganya sekitar Rp 4.750.000.
Pelat penutup parit yang dicuri JP
Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa kuitansi, becak sepeda motor dan pelat baja tadi.
“Pria ini seorang juru parkir harian, tinggal di kos belakang PUB Morena Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja,” kata Kapolsek.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.