Kepulauan Riau, Batamnews – Pembelian tanah Mega Proyek Pembangunan Jembatan (Babin) Batam Bintan di kawasan Pulau Bintan akhirnya rampung 100 persen. Acara ini ditandai dengan penyerahan 5 sertifikat seluas 0,867 Ha di Kawasan Tanjung Permai, Bintan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Nurhadi Putra, kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (8/5).
Pengadaan tanah ini menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan Kriteria Kesiapan, dimana total luas tanah yang dibutuhkan adalah 74,43 Ha. Khusus di wilayah Pulau Bintan terdapat 48 sertifikat dari 121 bidang dengan luas pembebasan lahan 26.138 Ha.
Di akhir pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Batam Bintan di sebagian Pulau Bintan, Gubernur Ansar menyatakan bahwa ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan impian Kepri memiliki Jembatan Batam Bintan.
“Keberadaan Jembatan Babin merupakan aspirasi dan impian masyarakat Kepri saat ini, serta komitmen Presiden RI Joko Widodo. Oleh karena itu, proses penyelesaiannya didorong oleh Pusat Pemerintah dan Pemprov Kepri,” jelas Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga mengatakan pihaknya telah menghubungi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan saat ini Buku Besar Bappenas memuat rencana pembangunan Jembatan Batam Bintan.
“Dengan begitu, Insya Allah jika semua dokumen persiapan pembangunan Jembatan Batam Bintan selesai akhir tahun ini, pembangunan jembatan bisa dimulai tahun depan,” kata Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar melakukan diskusi panjang dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak Bank yang akan menjadi investor, karena jembatan ini memiliki prospek yang bagus ke depan.
“Pulau Bintan memiliki tiga pusat pemerintahan, pusat pariwisata, dan industri. Oleh karena itu, keberadaan Jembatan Babin dapat menjadi penggerak perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Gubernur Ansar juga mengapresiasi semua pihak yang mendukung penyelesaian masalah sertifikat ini, antara lain Kantor BPN Provinsi Kepulauan Riau, BPN Kabupaten Bintan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Kota Tanjungpinang.
Acara tersebut juga digelar bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Penghargaan oleh Gubernur Ansar kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan selaku Ketua Panitia Tim Pelaksana Pengadaan Tanah. Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selaku Tim Asistensi Hukum Pengadaan Tanah, serta kepada Pengadilan Negeri Tanjungpinang atas kontribusinya dalam proses pengadaan tanah untuk proyek ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengungkapkan pasca pembebasan lahan di sebagian Pulau Bintan, pihaknya masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan di sebagian Kota Batam. .
“Kedepannya, kami masih menunggu penyelesaian 4 bidang tanah di Kota Batam dibawah pengawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam agar dapat dilanjutkan dengan tahap pembangunan Jembatan Batam Bintan selanjutnya. ,” kata Nurhadi.
Di sisi lain, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Kepulauan Riau Stanley Cicerio Haggard Tuapatinajja menjelaskan pihaknya terus mengurus berbagai dokumen penting yang mendukung pembangunan Jembatan Batam Bintan.
“Hasil evaluasi perencanaan pondasi Jembatan Batam Bintan sudah kami terima. Setelah ditinjau oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan, masih banyak fitur yang perlu ditambahkan,” jelas Stanley.
Selanjutnya, setelah pembahasan lebih lanjut, rencana survey tanah pondasi laut akan membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 68 miliar. Anggaran tambahan ini sudah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan rencananya akan dilelang tahun ini.
“Paket lelang ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan tanah di bawah laut jembatan. Penyelidikan ini penting dilakukan agar jembatan ini tidak mengalami kendala yang dapat menimbulkan biaya tambahan di kemudian hari,” tambah Stanley. .
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono, Asisten Daerah Tertinggi Kejaksaan Tinggi Kepri Wiranto, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bintan Benny Rianto, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpinang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Tim Percepatan Pembangunan, serta Pimpinan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.