Jambi, Batamnews – Pemerintah pusat akan segera mengambil alih penataan ketiga ruas tersebut jalan rusak di Provinsi Jambi. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Daerah mengajukan usulan kepada Kementerian PUPR untuk menangani jalan rusak di daerah tersebut.
Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Baca Juga: Kepala Daerah Angkat Tangan Tak Mampu Perbaiki Jalan Rusak, Jokowi Sebut Pusat Ambil Alih Perbaikan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membeberkan tiga segmen jalan yang akan diperbaiki adalah Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) – Simpang Desa Sungai Gelam sepanjang 5,6 kilometer.
Selain itu, Jalan Tugu PMD-Jalan Poros Kuala Jambi hingga Jalan Jerambah Beton Kampung Laut sepanjang 8 kilometer, dan Jalan Parit Selamat-Kuala Mendahara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sepanjang 9,7 kilometer.
“Memperbaiki jalan rusak Ini harus segera dilakukan untuk mendukung hasil perkebunan seperti kelapa sawit, kopi liberika, dan kelapa dalam,” kata Menteri Basuki, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Warga Muaro Jambi Protes Kondisi Jalan Rusak dengan Spanduk ‘Jalan Dijual’
Keputusan ini dipengaruhi oleh kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melihat kesengsaraan banyak orang jalan rusak di Jalan Jambi Kota-Sungai Gelam tadi.
Presiden Jokowi banyak bicara jalan di Provinsi Jambi yang mengalami kerusakan, antara lain jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Kementerian PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Pemprov Anggarkan Hanya 1 Persen dari Total APBD
Pemerintah akan melakukan perbaikan jalan dalam waktu dekat, terutama untuk jalan produksi dan jalan logistik.
Selain Provinsi Jambi, Presiden juga mengatakan masih banyak provinsi lain yang membutuhkan perbaikan jalan serupa.