maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Polisi Hapus Praktik Prostitusi dari Hotel Batam, Tangkap Seorang Germo

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel Batam, Seorang Germo Diringkus
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Batam, Batamnews – Polisi membongkar praktik prostitusi di Batam, Kepulauan Riau. Seorang germo alias mucikari perempuan ditangkap.

Ini Dewi Apriani (36) alias Mami, bos bisnis seks yang ditangkap Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang di Hotel Bintang Baru kawasan Sei Jodoh, Batam pada Rabu (29/3/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan Dewi berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perdagangan manusia.

“Lokasi tersebut diduga sebagai tempat perdagangan manusia,” kata Budi, Jumat (31/3/2023).

Baca: Polisi Telpon Germo Prostitusi Online di Bintan, Jual ABG Cewek

Modus operandi praktik prostitusi ini, lanjut Budi, pria hidung belang memesan pembantu melalui nomor WhatsApp Dewi.

Berbekal informasi tersebut, polisi bersembunyi untuk memerintahkan pekerja seks perempuan yang dioperasikan Dewi.

“Kami pesan lewat nomor Whassap Mami untuk pemesanan Short Time (ST),” ujarnya.

“Kami janjian ketemu di Hotel Bintang Baru lantai 3 kamar nomor 308 dan 309,” imbuhnya.

Di dalam ruangan, polisi yang menyamar menemukan seorang pekerja seks komersial dan kemudian menangkapnya.

Baca: Cewek MiChat Kena Celah, Prostitusi Online Terungkap di Batam

Dewi bersama pelacurnya dibawa ke Polres Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan kondom serta uang tunai sebesar Rp1 juta untuk biaya pemesanan ST.

“Dewi berstatus tersangka, sedangkan PSK berstatus saksi,” pungkas Budi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %