maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Polisi Ungkap Alasan Terapkan Ulang Tilang Manual

Polisi Ungkap Alasan Tilang Manual Kembali Berlaku
0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Jakarta,Batamnews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLISI) menegakkan kembali kebijakan tersebut tiket manual terhadap pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas, meskipun telah ada pemberlakuan tiket elektronik atau ETLE.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelanggaran lalu lintas justru meningkat di lokasi yang tidak terjangkau kamera ETLE.

“Di lokasi yang tidak terjangkau kamera ETLE, pelanggaran meningkat, terutama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Menurut Sandi, diperlukan penguatan untuk menerbitkan tiket ETLE secara penuh, terutama di jalan yang belum dipasang kamera elektronik tiket.

Ia memastikan, penilangan manual kali ini hanya menyasar pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, bukan dengan melakukan razia.

“Tiket manual diberikan kepada pengguna jalan yang tertangkap petugas melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Pemberlakuan kembali penilangan manual ini sesuai dengan Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK/6.2/2023 perihal pemberlakuan penilangan manual yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Merujuk pada website NTMC Polri, ada 12 pelanggaran lalu lintas yang dikenai denda manual, yakni; mengemudi di bawah umur, bepergian dengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat mengemudi.

Lalu, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu depan, rem, lampu arah).

Selanjutnya, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, kendaraan kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (ODOL), dan kendaraan tanpa nomor kendaraan bermotor (TKNB) atau TKNB palsu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, meski tiket manual kembali berlaku, tiket elektronik tetap beroperasi. Menurutnya, denda manual hanya untuk pelanggar yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan atau berbahaya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %