Batam, Batamnews – Petugas polisi dari Polres Barelang saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan yang melibatkan kendaraan Fortuner bernopol BP 1 S yang diduga dikemudikan Bupati Anambas, Abdul Haris.
Baca juga: Misteri Keterlibatan Bupati Anambas dalam Kecelakaan Tragis di Batam
Kejadian ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Batam Kepulauan Riau ( Kepulauan Riau ), Selasa pekan lalu, 9 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Korbannya adalah Fajjaron Afta Maulana (20) dan Fitri Ramadani (18). Keduanya meninggal.
Inspektur Viktor Hutahean, Kepala Satuan Hukum dan Hukum Satlantas Polres Barelang, menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan dengan hati-hati. Namun, polisi belum bersedia membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan.
Baca Juga: Bupati Anambas dan Sekda Anambas Hilang Usai Kecelakaan, Polisi: Kami Tak Berani Mencurigai
“Kami sedang dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, dan pada tahap ini kami belum bisa memberikan informasi tentang hasilnya,” kata Viktor, Rabu (24/8/2023).
Dalam penyelidikan ini, polisi juga sedang memproses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan menjawab beberapa ahli untuk mengungkap fakta terkait kejadian tersebut.
“Penyelidikan melibatkan beberapa tahapan dan kami telah meminta bantuan ahli dalam proses ini,” tambahnya.
Baca Juga: Mobil Sekda Anambas Dibawa Bupati Anambas Tabrak Dua Warga Batam Hingga Tewas
Polisi Polres Barelang menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil setelah penyelidikan selesai. Saat ini, polisi telah menyita mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan dan pengemudinya, Marlon Sinaga (MS), sedang diperiksa penyidik.
“Kami akan menindaklanjuti proses hukum setelah pemeriksaan selesai. Sementara kendaraan yang terlibat sudah kami amankan dan pengemudinya sudah kami periksa,” pungkas Viktor.