maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Polrestabes Palembang Cegah Pengiriman Sabu Seberat 5,3 Kg; Kurir ditangkap

Polrestabes Palembang Menggagalkan Pengiriman 5,3 Kg Sabu; Pelaku Kurir Ditangkap
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Palembang, berita Batam – Polrestabes Palembang berhasil mencegat pengiriman paket tersebut methamphetamine seberat 5,3 kilogram di Jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada 8 Mei 2023 pukul 00.05 WIB. Pengiriman ditujukan untuk wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: 9 Polda Sumut Diduga Rusak Barang Bukti 12 Kg Sabu, Pengacara Tawarkan Rp. 3 Miliar Cabut Laporan Propam Polri

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, pelaku bernama EP, usia 35 tahun, warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, ditangkap saat hendak mengambil produk terlarang tersebut.

Proses penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Polisi melakukan pemantauan sehari sebelum penangkapan.

Baca Juga: Amankan 3 Kg Sabu Kristal, Pengamanan Ditpam BP Batam Diperketat di Pelabuhan Sekupang

“Saat mencari tersangka, dia ditemukan methamphetamine seberat 5,3 kg dibungkus dengan kemasan kopi,” jelas Harryo dalam laporan medcom, Kamis (18/5/2023).

Tersangka mengaku, orang berinisial Y memintanya mengambil barang-barang dari tempat kejadian perkara (TKP) dan membawanya ke kawasan Betung. Pelaku sendiri mendapat gaji Rp 500.000 untuk berangkat ke Palembang dan mengambil barang.

Baca Juga: Insiden Mobil Terobosan Transmart Padang Viral: Pegawai Honorer Bawaslu Payakumbuh Diduga Mengalami Stres

“Kami sedang mencari pelaku Y yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang menyelidiki jaringan dan sumber barang haram tersebut,” tambah Harryo.

Tersangka EP sendiri memiliki catatan kriminal sebelumnya dengan kasus yang sama pada tahun 2015 dan pernah menjalani hukuman di Polres Banyuasin.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” lanjutnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %