maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Puluhan PIP Hajar Kawasan Terlarang di Perairan Puri Ansel

Puluhan PIP Hajar Kawasan Terlarang di Perairan Puri Ansel
0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

BANGKA, FACTNEWS – Puluhan kapal hisap produksi (PIP) mulai memenuhi kegiatan penambangan di Wilayah Usaha (DU) PT Timah Tbk di Air Kantung atau di dekat pantai Puri Ansel, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Meski sebagian besar wilayah PT Timah dan IUP PIP sudah bekerja sesuai surat perintah kerja (SPK), namun masih ada PIP milik rekanan PT Timah Tbk yang masih membandel, di mana salah satunya mencurigai puluhan ponton dengan CV Mineral. Produk Bersama (MBH) menambang bendera di luar wilayah IUP dan RK (ruang kerja).

Berdasarkan penelusuran media ini, SPK dari PT Timah Tbk dengan nomor: 41.PIP/UPLB/Tbk/SPK-3110/23-S2.5 yang dikeluarkan untuk CV Mineralhasil Bersama (MHB) disebutkan pada poin pertama hanya diperbolehkan 5 PIP untuk bekerja. Namun nyatanya, hampir 20 PIP wartawan yang melacak lokasi bebas bekerja di kawasan itu.

Parahnya, dari hasil analisis lokasi titik lapangan, beberapa PIP beroperasi di luar IUP PT Timah, bahkan ada yang memasuki radius 500 meter dari dinding pemecah gelombang milik Puri Ansel yang zonanya berdasarkan kesepakatan bersama antara PT. Timah Tbk dan Kejaksaan dilarang menambang.

Chief Supervisor Puri Ansel Adi geram karena puluhan PIP beroperasi di dekat wilayahnya, padahal zona tersebut jelas merupakan zona larangan ranjau.

Bahkan, kondisi breakwater kini miring akibat penurunan muka pantai akibat ulah PIP yang tidak bertanggung jawab.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %