maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Saatnya Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat Melalui Upaya Memerangi Perdagangan Manusia

Saatnya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Upaya Memerangi Perdagangan Orang
0 0
Read Time:3 Minute, 10 Second

Batam, Batamnews – Kasus Perdagangan Orang (TPPO) mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Kota Batam dipandang sebagai pintu keluar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Sindikat penyelundupan merekrut PMI yang belum diproses dan mengirimkan PMI, baik melalui pelabuhan tikus maupun pelabuhan resmi. Salah satunya melalui Pelabuhan Batam Center.

Keberangkatan nonprosedur PMI melalui jalur pelabuhan resmi terungkap dari pemberitaan kerjasama Batamnews dengan beberapa media.

PMI nonprosedur berangkat dari Pelabuhan Internasional Batam Center dengan tujuan Tanjung Pengalih, Malaysia, sebagai wisatawan.

Baca: 5 Mayat PMI Ilegal Kapal Korban Terbalik Ditemukan di Perairan Batam

Sementara itu, beberapa kejadian tragis, termasuk meninggalnya seorang PMI nonprosedur yang ditinggalkan melalui jalur tidak resmi, tidak jarang terjadi.

Berikut beberapa catatan yang dirangkum Batamnews dari diskusi publik bertema “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI” yang disponsori Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Swisbel, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6). /4/2023):

200 Ribu Warga Negara Indonesia Tak Pernah Kembali

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Sigit Widiyanto mengatakan sepanjang tahun 2022, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Johor, Melaka dan Negeri Sembilan mencapai 620 orang.

Namun, tercatat hanya 414 ribu orang yang masuk dan keluar Indonesia. Jadi bisa disimpulkan sekitar 200 ribu orang tidak kembali ke Indonesia.

“Kalau prediksi kita benar 1 persen, berarti tahun 2022 legal, akan ada 2.000 WNI di wilayah kerja kita (bekerja) secara ilegal,” ujarnya di Batam.

Baca: Ombudsman Serukan Penyidikan Penuh Kasus Ilegal PMI di Kepulauan Riau

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, dari 128 perwakilan Indonesia di luar negeri, tercatat 361 kasus TPPO pada tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2022 akan terjadi peningkatan dua kali lipat. akan 752 kasus.

Formulir Badan Khusus TIP

Dengan banyaknya kasus TPPO yang mereka terima, ia menyarankan agar pemerintah memiliki badan khusus untuk memberantas dan mencegah TPPO.

“Kasus TPPO ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan luar biasa, negara harus menunjukkan eksistensinya dengan membentuk badan khusus, seperti BNN untuk narkotika dan BNPT untuk BNPT,” katanya.

Tugas dan Tugas Lembaga Negara Hilang

Komnas HAM juga menerima pengaduan soal PMI. Pada tahun 2022, tercatat 81 kasus. Diantaranya PMI di Arab Saudi yang mencapai 19 kasus, Irak yang mencapai 14 kasus dan Malaysia yang mencapai 9 kasus.

“Pelanggaran HAM yang paling banyak dilaporkan adalah dugaan TPPO,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.

Baca: Acing, Penyelundup PMI Ilegal dari Bintan Dihukum 10 Tahun Penjara

Menurutnya, jika Komnas HAM tetap menerima pengaduan terkait PMI, maka akan terjadi kemacetan dalam kegiatan dan tugas lembaga negara terkait.

“Tugas Komnas HAM mengirimkan alarm jika masih ada pengaduan masuknya TKI ke Komnas HAM yang artinya ada kemacetan,” ujarnya.

Lebih-lebih lagi…

Selidiki Pejabat yang Terlibat

Ketua Komisi Kehakiman, Perdamaian dan Pastoral Migran Luar Negeri (KKPPMP), RD Chrisanctus Paschalis Saturn Esong meminta Menko Polhukam menghubungi Kapolri, BIN, Dirjen Imigrasi untuk segera mengusut dan menindak oknum pejabat di instansinya masing-masing di Batam yang terlibat dalam pengamanan sindikat TPPO.

Baca: Laporan Pengurus BIN Kepulauan Riau, Aktivis HAM Batam Romo Paschal Walk Out Dengan Sederet Penghargaan

Ia juga meminta Menko Polhukam mencopot atau menonaktifkan semua aparatur negara yang terlibat aktif dalam pengamanan kasus TPPO di Batam.

“Kami minta Menko Polhukam mencermati kondisi rawan yang ada di wilayah Otorita Batam, agar perdagangan bebas tidak mengorbankan warga dan kemanusiaan kita,” kata Pastor Paschal.

Masyarakat Merasa Absen Pemerintah Dalam Kasus Perdagangan Orang

Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid yang juga hadir dalam diskusi publik tersebut memberikan masukan kepada pemerintah. Menurutnya, pelaku perdagangan manusia harus dihukum seberat-beratnya.

“Karena mereka tidak menghormati martabat manusia. Sekarang masalahnya hanya kemauan politik sekarang kita ingin melibas sindikat yang ada. Itu satu-satunya pertanyaan,” katanya.

Baca: Horor, Kesaksian PMI Ilegal yang Selamat dari Bencana Tenggelamnya Kapal di Batam

Ia mengatakan saat ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.

“Saat ini masyarakat Indonesia tidak merasa pemerintah ada dan melindungi mereka,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %