PANGKALPINANG, BERITA FAKTA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pangkalpinang mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg) secara sah di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Kamis (23/11/04) pagi.
Sebanyak 30 Calon Legislatif (Caleg) dengan keterwakilan gender melebihi 30 persen dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) dari PDIP Kota Pangkalpinang berjalan lancar,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza didampingi Ketua Delegasi Maulan Aklil (Molen).
Ia menyampaikan, sebelum menuju kantor KPU Kota Pangkalpinang, tepat pukul 08.00 WIB rombongan berkumpul di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang.
Selain itu, rombongan menggelar arak-arakan sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menggelar pawai budaya mendorong penyerahan Calon Legislatif (Caleg) ke kantor KPU Kota Pangkalpinang.