maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Setelah menyimpan 9,43 gram sabu, Dogol ditangkap Polsek Bateng

Setelah menyimpan 9,43 gram sabu, Dogol ditangkap Polsek Bateng
0 0
Read Time:36 Second

BANGKA TENGAH, FAKTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap terduga pelaku narkotika jenis sabu, Handoko alias Dogol (43) di Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, pada Rabu, 15 Mei 2023.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Narkoba IPTU Windaris mengumumkan, dari pemeriksaan terhadap pelaku, terduga pelaku, Handoko alias Dogol (43) berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Kurau Timur.

“Saat hendak mengamankan terduga pelaku, dia berusaha melempar barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam bungkus kopi sachet di depan rumahnya. Untung anggota melihatnya, maka kami amankan,” kata IPTU Windaris, Selasa (16/10). /5/2023).

Windaris menambahkan, barang bukti yang disita dari tangan terduga pelaku berupa 17 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening strip.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %